Senin, 10 Oktober 2011

aktiva Lancar

Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih lama, antara lain meliputi:
(a) Kas dan bank.
(b) Surat-surat berharga yang mudah dijual dan tidak dimaksudkan untuk ditahan.
(c) Deposito jangka pendek.
(d) Wesel tagih yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
(e) Piutang usaha.
Piutang usaha dapat seluruhnya dimasukkan sebagai aktiva lancar, bila jumlah yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus usaha normal diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
(f) Piutang lain-lain yang diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun
(g) Persediaan.
(h) Pembayaran uang muka pembelian aktiva lancar.
(i) pembayaran pajak di muka.
(j) Biaya dibayar di muka yang akan menjadi beban dalam waktu satu tahun sejak tanggal neraca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar